keterangan

Vitalia Sesha Pernah ditawari Rp 100 Juta untuk Pose Nude

Vita yang pernah disangkut-pautkan dengan Ahmad Fathanah, pelaku kasus suap kuota daging sapi impor itu pernah merasakan mendapatkan tawaran mengiurkan dari pria hidung belang untuk foto nude. Harga sebesar Rp100 juta pernah datang kepada dirinya. Namun, tawaran itu ditolak mentah-mentah.

Jalan-jalan di Pantai Kuta Lombok

Ternyata, pantai Kuta tidak hanya dimiliki oleh Pulau Bali saja, Lombok-pun juga memiliki pantai yang kebetulan juga sama namanya, yaitu pantai Kuta yang tidak kalah indah. Pantai yang keberadaannya terletak di Kabupaten Lombok Tengah ini memiliki pantai putih sepanjang 7,2 kilometer tergolong masih sangat asri.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Bliss Park

Kamis, 21 Mei 2015

Aleix dan Pol Espargaro Sukses Jalani Operasi

MADRID – Kakak beradik yang notabene pembalap MotoGP, Aleix dan Pol Espargaro telah menyelesaikan operasinya di Spanyol. Aleix didiagnosis mengalami cedera pada ibu jari kanannya setelah kecelakaan hebat di sesi latihan MotoGP serie Prancis.

Sementara sang adik, Pol mengalami cedera pada lengan kanannya. Keduanya menjalani operasi di rumah sakit yang berbeda. Aleix di Barcelona, dan Pol di Madrid.

“Saya merasakan ketidaknyamanan ini sejak beberapa serie lalu. Saya pikir (rasa sakit) ini akan menjadi lebih baik setelah balapan, tetapi nyatanya tidak. Oleh karena itu saya mengunjungi seorang terapis,” kata Pol, seperti diberitakan Crash.net, Rabu (20/5/2015).

“Saat di Jerez, saya percaya rasa sakit ini karena jenis sirkuit yang menyulitkan. Dalam beberapa lap, saya mencoba mengikuti Lorenzo dan Marquez, kemudian Rossi dan Crutchlow. Namun, di Le Mans segalanya lebih buruk, karena saya berjuang sejak awal balapan,” sambungnya.

Namun, kabar terbaru menyebutkan bahwa keduanya akan kembali mengasap di serie keenam MotoGP Italia yang akan dilangsungkan pada 29-31 Mei 2015, di Sirkuit Mugello.

“Untungnya operasi berjalan lancar dan sekarang saya bisa mulai balapan,” tutup pembalap Monster Yamaha Tech 3 itu.

Vitalia Sesha Pernah ditawari Rp 100 Juta untuk Pose Nude

JAKARTA – Masih ingat dengan Vitalia Sesha?, model sexy majalah pria dewasa yang mencuat ke publik lantaran tersangkut kasus pencucian uang yang membuat namanya melambung dan harus berurusan dengan KPK pada medio 2013 silam.

Vita yang pernah disangkut-pautkan dengan Ahmad Fathanah, pelaku kasus suap kuota daging sapi impor itu pernah merasakan mendapatkan tawaran menggiurkan dari pria hidung belang untuk foto nude. Harga sebesar Rp 100 juta pernah datang kepada dirinya. Namun, tawaran itu ditolak mentah-mentah.

"Pernah ada tawaran juga untuk foto nude Rp 50 juta sampai Rp 100 juta. Tapi saya tetap enggak bisa dan enggak mau. Saya tidak tergiur tawaran seperti itu," ungkap Vita saat ditemui di Polda Metro Jaya, belum lama ini.

Selain tawaran foto nude, Vita juga pernah mendapatkan tawaran nikah dengan iming-iming uang. Bukan materi persoalannya, tetapi hubungan suami-istri harus dilandasi kasih sayang.

"Pastilah ada, tapi kembali ke diri kita murahan apa enggak. Saya harus pakai perasaan sama orang, enggak karena duit," sambungnya.

Sementara itu, melihat fenomena prostitusi online yang melibatkan selebriti, Vita berharap masyarakat harus cerdas. Pasalnya, tak semua artis terlibat bisnis haram itu.

"Semua orang punya kehidupan masing-masing. Semua kembali lagi kepada dirinya. Semua tahu mana yang baik, mana yang enggak. Bukan public figure saja yang seperti itu, jangan judge seperti itu," tutup Vita. (edi)

Dirserse Umum Polda Sulsel Kombes Pol Drs Joko Hartanto

Masyarakat Peduli Polisi Mengharap Kapolri Jend. Pol Drs. Badrodin Haiti untuk Menunda Pengangkatan Kombes Pol Drs Joko Hartanto untuk menjadi Wakapolda Riau alasannya, sebagaimana yang terungkap dalam pemberitaan Objective News, Edisi Januari 2015.


Dirserse Umum Polda Sulsel Kombes Pol Drs Joko Hartanto
Cukup Berpengalaman, Tapi Bisa
Keliru Membuat Surat Penahanan
 

Kata orang bijak, jangan abaikan soal kecil kalau tidak mau dipermalukan orang banyak. Sebab dari persoalan yang kecil itulah dapat membuat jatuh walaupun kita telah berpengalaman dalam banyak hal. Petuah ini sangat memungkinkan disampaikan kepada Komisaris Besar Polisi Drs Joko Hartanto, Direktur Reserse Umum Polda Sulsel setelah membuat surat penahanan terhadap Muhammad Kasim pada tanggal 2 Desember lalu. Surat penahanan bernomor Pol SP.Han/86/XII/2014/Ditreskrimum itu dianggap fatal sebagai salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Karena nomor registernya tidak sama dengan nomor register tahanan. Selain itu di surat tersebut dijelaskan bahwa tersangka ditahan di kamar tahanan Polda sejak 2 Desember sampai 28 Desember 2014.

Hampir semua perwira menengah yang ada di Polda Sulsel maupaun Polda Metro Jaya, mengenal baik rs Joko Hartanto. Ia dikenal lulusan Akademi Kepolisian angkatan 87. Juga pernah memprorak porandakan oknum Polisi yang dinilai melanggar aturan etika dan profesi di Polda Metro Jaya ketika ia menjabat sebagai Kadiv Propam. Tindakannya yang tegas dan keras membuat nama perwira ini semakin masyhur di lingkup Polri. Itulah sebabnya ikut dalam daftar pejabat Polri yang akan mendapat promosi jabatan Jenderal berbintang satu di awal tahun 2015 mendatang.

Sekarang, kemasyhuran nama perwira menengah yang juga pernah menjabat Kapolres Metro Bekasi itu, bertambah lagi setelah diberi kepercayaan menjabat Direktur Reserse Umum Polda Sulsel sejak dua tahun lalu. Banyaknya tugas yang diemban dalam jabatan Direktur Reserse Umum Polda Sulsel, tampaknya membuat ia lupa hal kecil, yang hakikatnya tidak boleh dilakukan seorang perwira saat melayani masyarakat pencari keadilan di Sulsel. Salah satu tindakan fatal yang ia lakukan ketika membuat surat perintah penahanan atas nama tersangka Muhammad Kasim, yang dituduh sebagai pelaku pemalsuan akte tanah dan menyerobot masuk areal tanah yang diakui milik Dr Herman Anus.

Lebih 20 Hari

Dalam surat perintah penahanan bernomor Pol SP.Han/86/XII/2014/Ditreskrimum yang ditandatangani langsung Djoko Hartanto disebutkan, tersangka harus menjalani hukuman penjara selama 2 Desember sampai 28 Desember. Padahal dalam undang-undang Hukum Acara Pidana, penyidik hanya bisa menahan tersangka selama 20 hari. Jadi penahanan itu seharusnya hanya dari 2 Desember sampai 21 Desember, agar tidak melebihi 20 hari. Kekeliruan itu tentu berpotensi melanggar HAM. Lagi pula nomor registrasi dari surat penahanan ini bertajuk 86. Padahal dalam registrasi tersangka yang ditahan nomor 86 adalah pelaku kejahatan pencurian mobil. Sedangkan untuk Muhammad Kasim nomor registrasi di kamar tahanan 89. 

Kesalahan ini kemudian ditanggapi Joko Hartanto sebagai perbuatan yang tidak disegaja. Dan untuk itu ia meminta dimaafkan. Ia berjanji tidak akan melakukannya lagi sebagai seorang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel. Tapi hal ini disebut oleh Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Drs Suhardi Alius, merupakan tindakan tidak dibenar. ‘’Kesalahan ini fatal,’’tegas Pembina Teknis Rreserse seluruh Indonesia ini.

Untuk itu yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagai suatu pelanggaran kode etik dan profesi anggota reserse. Dikatakan, perbuatan semacam ini tidak bisa dimaafkan walaupun kelihatannya sepele. ‘’Kalau kali ini ia berbuat kesalahan lalu dimaafkan, pasti ia akan membuat peristiwa lainnya yang bisa membawa citra Polri yang lebih buruk lagi,” ujar Kabareskrim Mabes Polri ini. Disebutkan, kesalahan yang dibuat Joko Hartanto harus dibayar mahal. Apalagi Masyarakat Peduli Polri sudah melaporkan ke Propam Mabes Polri tentang kesalahan yang diperbuatnya. Jadi yang Direktur Reserse Umum Polda Sulsel ini tetap harus mempertanggung jawabkan tindakannya, walaupun perwira ini sebenarnya sudah dipersiapkan mendapatkan job jabatan lebih tinggi dan memperoleh kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. (U-2)

Rabu, 20 Mei 2015

KPK-Polri Perlu Bersinergi Menangani Kasus Kematian Aan

WALAUPUN belum ada penjelasan resmi dari para pejabat KPK, tapi sudah dapat dipastikan bahwa tidak satupun dari mereka yang berkeinginan menghalangi kepolisian untuk menyidik kembali kasus kematian Aan yang saat ini disangkakan pelakunya adalah Kompol Drs Novel Bawasdan Cs, penyidik KPK. Demikian juga dengan jajaran Polri tidak satupun penyidiknya berkeinginan mengkriminaliasi KPK.

Bagi banyak kalangan, keberadaan Polri dan KPK itu, masih dianggap dua instansi penegak hukum yang saling bertolak belakang dalam bekerja memberantas kejahatan di negeri ini. KPK masih dianggap hanya sebagai lembaga penindakkan terhadap para pelaku kejahatan korupsi yang banyak diperbuat kalangan birokrasi. Sementara Polri mengurusi banyak tindak kejahatan yang diperbuat oleh masyarakat awam.
 

Dalam hal kinerja, kedua instansi yang sama-sama memiliki personil Polri, betul berbeda. Karena KPK hanya mengurusi masalah korupsi yang diperbuat oleh oknum pejabat pemerintahan sehingga negara dirugikan miliaran rupiah. Sementara polisi menangani hampir semua kejahatan yang terjadi ditengah masyarakat awam , tanpa melihat apakah pelaku kejahatan itu pejabat pemerintah ataupun masyarakat biasa. Semua pelaku kejahatan ditindak oleh kedua lembaga ini bila ditemukan dua bukti permulaan berdasarkan undang-undang yang berlaku di Tanah Air.
 

Dengan demikian kesimpulannya, kedua instansi ini sebenarnya tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya dalam menindak semua pelaku kejahatan di negeri ini agar dapat dicapai suasana aman, tentram dan makmur. Kedua instansi penyidik ini seharusnya sudah saling bersinergi dalam memberantas semua kejahatan yang diperbuat oleh para pelaku tanpa harus melihat apakah yang melakukan pelanggaran itu oknum penyidik Polri berpangkat jenderal polisi atau anggota penyidik KPK yang nota bene adalah personil Polri yang diperbantukan di KPK.
 

Apa yang dilakukan oleh kedua instansi ini dalam bekerja di bidangnya masing-masing sebenarnya sudah bisa dikatakan, sesuai dengan undang-undang yang berlaku. KPK sudah diperkenankan oleh Presiden SBY untuk menangani masalah korupsi di Kakorlantas Polri menyangkut pengadaan peralatan simulator SIM yang merugikan negara ratusan miliar rupiah dengan pelaku seorang jenderal berbintang dua, seorang jenderal berbintang satu dan dua orang perwira menengah Polri. Keempat anggota Polri ini sudah ada ditangan KPK untuk diperiksa lebih jauh sampai mereka bisa di sidangkan di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
 

Pemeriksaan keempat personil Polri ini sebenarnya jika dilihat secara terbuka, bukan suatu tamparan bagi jajaran Polri sebagaimana banyak diperbincangkan masyarakat. Tapi ini semua demi tegaknya aturan di negeri ini yang berkeinginan semua pejabat di negeri ini bebas dari tindakan korupsi. Dan kalau masih ada pejabat yang berani bermain-main untuk itu sehingga negara dirugikan ratusan miliar rupiah maka hasil taburannya itu harus dipertanggungjawabkan di depan pengadilan lewat penyidikan KPK. Dan inilah yang tengah dilaksanakan oleh KPK dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyidik kasus korupsi di negeri ini khususnya dalam menangani kasus korupsi di Kakorlantas Polri.
 

Dengan demikian, jajaran Polri tidak boleh mempersalahkan KPK karena mereka berhasil mengungkap kasus korupsi di lingkup Korlantas Polri dengan memeriksa empat orang personilnya, dua diantaranya berpangkat jenderal berbintang dua dan satu. Polri juga tidak boleh menyimpan dendam dengan menyebut KPK sebagai lembaga yang ingin berkhianat kepada Polri karena sebagian besar penyidiknya adalah personil Polri.
 

Pengungkapan kasus korupsi ini memang terasa sakit buat institusi Polri, apalagi jika nanti sampai ada lagi oknum jenderal polisi yang diketahui terlibat dalam kasus ini dan langsung ditangkap. Mudah-mudahan cukup empat orang saja personil Polri yang dicucuk hidungnya karena kasus ini.
 

Jajaran Polri harus belajar dari kasus ini yang begitu mahal tebusannya sebab sampai membawa empat orang perwira untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, memperkaya diri sendiri. Pembelajaran ini bukan hanya bahwa personil Polri tidak boleh mengambil uang negara ratusan miliar untuk kepentingan pribadi, tapi lebih dari itu bahwa kebobrokan oknum petugas jangan sampai diumbar begitu meluas di masyarakat.
 

Tapi kebobrokan itu harus segera diambil alih persoalannya dengan memeriksa langsung sang pelaku tanpa melihat apakah yang bersangkutan jenderal yang bakal menduduki posisi orang nomor satu di lingkup Polri. Begitu Polri mengetahui adanya kebobrokan yang dilakukan oleh personilnya secepatnya langsung diamankan dan di kandangkan sendiri sehingga KPK tidak mau lagi mencampuri urusan di dalam lingkup Polri.
 

Kalau Polri sudah legowo sekarang ini dengan menyerahkan semua personilnya yang terlibat dalam kasus korupsi di Kakorlantas Polri kepada KPK, seharusnya hal yang sama dilakukan oleh KPK untuk menyerahkan personil penyidiknya yang ditengarai oleh Polri berbuat tindak kejahatan yang menyebabkan seorang warga meninggal delapan tahun lalu.
 

Memang terasa tidak adil, jika KPK masih terus bertahan untuk tidak menyerahkan penyidiknya yang diduga sebagai pelaku kejahatan pembunuhan. “Mengapa KPK harus takut kehilangan seorang penyidik yang ditengarai sebagai pelaku kejahatan pembunuhan” inilah pertanyaan yang banyak dimunculkan oleh kalangan masyarakat Bengkulu dalam beberapa kali pertemuan dengan penulis.
 

Pertanyaan ini belum terjawabkan oleh pimpinan KPK selain daripada kenyataan yang ada bahwa pimpinan KPK menyebut usaha penangkapan dua orang penyidiknya yaitu Kompol Drs Novel Baswedan dan dan Ajun Komisaris Polisi Yuri Siahaan merupakan bukti adanya kriminalisasi KPK. Pernyataan yang belum dicabut itu menyentakkan banyak kalangan yang mencoba menginvestigasi kasus pembunuhan delapan tahun lalu.
 

Sebab dari investigasi yang dilakukan itu termasuk Objective News di Bengkulu awal Oktober lalu didapat data bahwa keterlibatan Iptu Novel dan Ipda Yuri Siahaan ketika mereka menjabat sebagai Penyidik Polres Bengkulu dalam peristiwa meninggalnya Aan di Kantor Polres Bengkulu sangat nyata. Mereka berdua bersama tiga anak buahnya membawa keenam tersangka untuk dieksekusi ditembak kakinya di pinggir pantai Bengkulu.
 

Apalagi setelah ditemukan bukti bahwa sebagai perwira lulusan Akademi Kepolisian, mereka berdua tidak meminta kepada dokter rumah sakit Polri M Yunus untuk mengotopsi mayat korban. Apa alasannya tidak jelas. Tapi dari sini sudah dapat disimpulkan bahwa kedua penyidik Polres Bengkulu ini sudah memperlihatkan perilaku yang menyimpang sebagai seorang perwira. Sebab dari standar operasi Polri, setiap mayat yang diduga korban kejahatan, harus diotopsi oleh tim dokter atas permintaan pihak penyidik agar dikemudian hari tidak timbul gugatan seperti yang terjadi sekarang.
 

Ditambah lagi dengan adanya janji dari Novel kepada kedua orang tua Aan bahwa ia akan membuka kasus penembakan dengan menangkap serta memecat anak buahnya yang terlibat dalam peristiwa ini.

Untuk itulah KPK disarankan untuk bersinerji dengan Polri agar dapat membuka ulang kasus ini supaya hasil pekerjaan kedua personil Polri ini tidak dianggap cacat hukum kala disidangkan di pengadilan. Sebab aturan yang ada menyebutkan, penyidik yang memeriksa tersangka tidak boleh terlibat tindak kejahatan. Apa jadinya nanti jika pengadilan mengabulkan keinginan pengacara tersangka simulator SIM bahwa hasil penyidikan kedua perwira ini dianggap cacat hokum karena mereka dinyatakan buron oleh Reserse Polda Bengkulu. (U-2)

Mengungkap Pembunuhan di Bengkulu - Penyidik KPK Diduga Terlibat

Akibat Rekayasa Kapolres Bengkulu Tahun 2004
 
Semua penyidik di dunia ini, meyakini dalil yang mengatakan, tidak ada kejahatan yang diperbuat sempurna. Semuanya bisa diungkap walaupun persoalan itu disembunyikan sedemikian rapih dan bertahun tahun lamanya. Dalil ini membuat penyidik Polda Bengkulu yakin dapat mengungkap kembali kasus pembunuhan terhadap Mulyan Johan alias Aan (24 thn) yang ditengarai dilakukan oleh mantan Kasat Reserse Polres Bengkulu Kompol Novel Bawesdan di Polres Bengkulu delapan tahun silam.

HAMPIR semua masyarakat di Tanah Air termasuk para petinggi Polri mengakui kebenaran penjelasan Presiden SBY di Istana Negara, Senin 8 Oktober lalu, yang menyebut, tidak tepat tindakan penyidik Polda Bengkulu ketika hendak menangkap Kompol Drs Novel Baswedan di kantor KPK, Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan, dengan dugaan sebagai pembunuh Mulyan Johan alias Aan delapan tahun lalu.


“Dilihat dari segi timing maupun cara penyidik Polda Bengkulu mau menangkap Novel Baswedan, adalah tidak tepat,” kata Presiden SBY di hadapan para wartawan setelah terjadi ketegangan antara KPK dan Polri karena adanya upaya penangkapan terhadap Kompol Drs Novel Baswedan, 5 Oktober lalu.
 

Setelah kebenaran dari penjelasan kepala negara ini dicermati oleh kalangan petinggi Polri, penyidik Polda Bengkulu kemudian berbenah diri. Beberapa hari kemudian dengan menyiapkan bahan pengusutan yang lebih rapih lagi untuk dapat memeriksa kembali Kompol Drs Novel Baswedan sebagai tersangka penyebab meninggalnya Aan yang sampai saat ini belum dapat diungkapkan pelakunya.
 

“Saat ini kami tengah mempersiapkan semua keterangan para saksi maupun lima korban penembakan yang diduga dilakukan oleh penyidik Polres Bengkulu di bawah pimpinan Kasat Reserse Iptu Novel Baswedan,” kata Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Julius Albernur Benny Mokalu SH pada pers baru-baru ini.
 

Dari pengumpulan data itu, kata mantan Kepala Pusat Penyiapan Kebijakan Keamanan Laut Bakorkamla RI, pihaknya juga telah menetapkan seorang lagi anggota penyidik KPK yang bersama-sama Novel Baswedan dalam peristiwa kematian Aan sebagai tersangka. Perwira pertama berpangkat Ajun Komisaris Polisi itu bernama Yuri Siahaan ditetapkan juga sebagai tersangka setelah ditemukan data bahwa yang bersangkutan juga ikut menganiaya enam tersangka pencuri sarang burung Walet pada 18 Pebruari 2004 lalu di Polres Bengkulu yang menyebabkan korban Aan meninggal di tempat pemeriksaan. Dengan demikian, ada dua orang penyidik KPK yang akan dimintai keterangannya nanti setelah timingnya tepat sebagaimana diperintahkan oleh Presiden SBY.
 

Tentang Kapolres dan Wakapolres Bengkulu di tahun 2004 yang saat itu sudah bertugas di luar Polda Bengkulu yang diduga merekayasa kasus kematian Aan sehingga persoalannya tidak sampai dibawa ke pengadilan pidana dengan tersangka Novel Baswedan Cs, menurut Kapolda Bengkulu, belum bisa dipastikan apakah dapat juga dijerat sebagai tersangka atau tidak.
 

Tergantung pada hasil pengumpulan data yang masih didalami oleh penyidik Dirserse Um Polda Bengkulu. Jika ditemukan unsur kesengajaan merekayasa kasus ini sehingga kasusnya tidak dibawa ke depan pengadilan pidana dimana lima tersangkanya semua anggota penyidik Polres Bengkulu, mantan Kapolres Bengkulu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu dan harus siap untuk mendapat hukuman setimpal.
 

Mantan Kapolres Bengkulu ini kemungkinan dapat juga dijadikan sebagai tersangka baru karena dianggap lalai dalam melaksanakan tugasnya sebagai pejabat Polres dan Wakilnya pada waktu itu.

Kapolres Bertanggung Jawab

Sementara mantan Kadiv Propam Polri di era tahun 2004, Irjen Pol (Purn) Drs Timbul Silaen ketika dihubungi Objective News yang sedang berlibur di Cina mengatakan, selama ia memimpin divisi yang menangani tindak kejahatan yang diperbuat oleh oknum Polri, belum pernah ada laporan yang masuk padanya bahwa ada perwira pertama penyidik Polres Bengkulu terlibat penganiayaan dan penembakan sehingga menyebabkan Aan meninggal. “Saya tidak pernah menerima laporan seperti ini,” ujar mantan Kasat Reserse Jakarta Timur itu.
 

Dikatakan, kalau betul mantan Kapolres dan Wakapolres Bengkulu itu terlibat dalam merekayasa kasus penganiayaan dan penembakan ini sehingga perkara pidananya tidak sampai ke pengadilan, maka kedua perwira menengah itu harus diperiksa oleh Propam Polda Bengkulu. Kedua perwira menengah ini harus bertanggung jawab penuh atas perbuatannya merekayasa kasus ini sehingga persoalan itu tidak dibawa ke pengadilan pidana.
 

“Walaupun mantan Kapolres dan Wakapolres Bengkulu sudah bertugas diluar Polda Bengkulu, tapi tanggung jawabnya sebagai perekayasa atas kasus itu harus dimintakan,” kata Timbul Silaen yang juga pernah menjabat sebagai Kapolres Jakarta Utara.
 

Disebutkan, Propam Polda Bengkulu tidak perlu merasa takut untuk memeriksa kedua perwira menengah itu walaupun tugasnya sudah diluar Polda Bengkulu. Mereka harus diperiksa agar kasus ini menjadi nyata. Apalagi bahwa dalam kasus ini ada korban jiwa yaitu Aan. Perbuatan menghilangkan nyawa orang lain ini harus dipertanggungjawabkan di depan pengadilan. Kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan ada di tengah masyarakat yang sangat merindukan keterbukaan Polri dalam menangani berbagai tindak kejahatan.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh dosen pasca sarjana Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia, Kombes Pol (Purn) DR Hutajulu SH MH, mantan Kapolres dan Wakapolres Bengkulu harus diperhadapkan di pengadilan agar kasus kematian Aan bisa diketahui dengan pasti. Dan lebih dari itu, agar kasus serupa tidak lagi dilakukan oleh para Kapolres dan Wakapolres di seluruh Indonesia.


Sebab merekayasa suatu kasus penganiayaan disertai penembakan yang mengakibatkan jatuhnya korban meninggal, merupakan suatu kejahatan yang tidak boleh diperbuat oleh anggota Polri apalagi perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi dan Kompol.
 

“Perbuatan semacam ini sangat tidak diperbolehkan dilakukan oleh perwira Polri,” ujar mantan Kapolwil Bojonegoro Jawa Timur itu.
 

Mantan Kapolres Bengkulu di tahun 2004 diketahui bernama AKBP Drs Elya Wasono. Perwira menengah Polisi ini adalah lulusan Akademi Kepolisian tahun l987 yang saat ini menjabat sebagai Direktur Samapta Polda Jawa Timur. Sedangkan Wakapolresnya dikenal sebagai Kompol Djoko Rudi, saat ini menjabat sebagai Dirlantas Polda Nusa Tenggara Timur. Kemungkinan besar kedua perwira menengah ini juga akan menjadi sasaran pemeriksaan penyidik Polda Bengkulu.
 

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs Dedy Rianto ketika ditanya Objective News mengatakan, untuk sementara waktu pihaknya menyerahkan semua pertanyaan wartawan kepada juru bicara Kapolda Bengkulu untuk menjawabnya. Pihaknya tengah berfokus untuk dapat mempersiapkan diri sebaik-baiknya melaksanakan tugas pengusutan kasus meninggalnya Aan sebagaimana dikehendaki oleh masyarakat Bengkulu.
 

Hal ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto SH dengan mengatakan, pihaknya benar-benar berfokus untuk membuka kembali kasus kematian Aan, apakah benar ditembak atau dianiaya oleh Novel Baswedan dan Yori Siahaan yang waktu kejadian menjabat sebagai Kasat dan Kanit Kejahatan kekerasan Polres Bengkulu. Jika dalam pemeriksaan nanti ditemukan bukti bahwa kedua perwira Polri yang saat ini bertugas di KPK terlibat dalam kasus kematian Aan maka kepadanya akan dimintakan pertanggungjawaban. Tapi bila tuduhan itu tidak terbukti dengan pasti pihaknya akan merehabilitir nama baik kedua perwira menengah Polri itu.
 

Demikian juga dengan status Aan yang sampai saat ini masih melekat sebagai tersangka pencuri sarang burung walet walaupun sudah meninggal akibat penganiayaan oknum petugas Reserse Polres Bengkulu, akan diteliti kembali keberadaannya. Sebab dari keterangan para tersangka lainnya yang sudah mendapat hukuman dari Pengadilan Negeri Bengkulu masing-masing enam bulan penjara, Aan tidak terlibat dalam kasus pencurian itu.
 

Ia hanya disangka sebagai penunjuk jalan pada diri tersangka untuk melaksanakan perbuatannya mencuri sarang burung walet. Bukti keterlibatan Aan sebagai penunjuk jalan terhadap lokasi sarang burung yang akan dicuri, masih ditelusuri berdasarkan kesaksian para terpidana lainnya. “Kami sedang telusuri itu semua,” kata Hery Wiyanto SH.
 

Bila dalam penelusuran nanti, tidak ditemukan bukti bahwa Aan sebagai penunjuk jalan pada kelima terpidana maka penyidik akan merehabilitir nama baiknya agar keluarganya khususnya anak satu-satunya yang dimiliki oleh Aan tidak menyandang status sebagai anak pencuri sarang burung walet seumur hidup. “Status itu kami akan berikan setelah kesaksian satu persatu dari lima terpidana selesai dilaksanakan,” tutur Hery Wiyanto SH.

Kasus direkayasa
Dalam catatan penyidik Polda Bengkulu diketahui bahwa kasus penganiayaan dan penembakan terhadap enam tersangka pencuri sarang burung walet di Toko Sinar Makmur, Jalan Jenderal Sudirman Bengkulu, yang menyebabkan seorang tersangka meninggal pada tanggal 18 Pebruari 2004, kasusnya telah direkayasa sedemikian rupa oleh pejabat penyidik di Polres maupun Polda Bengkulu.
 

Akibatnya, pelakunya yang diduga Kompol Novel Baswedan dan AKP Yuri Siahaan, tidak diajukan ke depan sidang pengadilan pidana. Kedua pelaku sebagai Kasat Reserse dan Kanit Kejahatan Kekerasan Polres Bengkulu hanya dibawa ke sidang pelanggaran disiplin/Kode Etik yang pada akhirnya menjatuhkan hukum kepada Novel dan Yuri dengan teguran keras.
Hukuman teguran keras ini membuat Novel dan Yuri yang baru lulus dari Akademi Kepolisian dapat melenggang pindah ke Mabes Polri sambil menyelesaikan kuliahnya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian dengan mendapat gelar sarjana Ilmu Kepolisian.
 

Dengan rekayasa itu pula, kedua perwira ini mengganggap kejahatan yang diperbuatnya yang menyebabkan Aan meninggal bukan tanggung jawabnya lagi sehingga ia dapat masuk ke KPK di Jakarta. Dan dilembaga super body inilah, keduanya menunjukkan prestasi luar biasa sehingga KPK menyebutnya sebagai penyidik andalan dan diberi kepercayaan untuk memeriksa seniornya Irjen Pol Drs Djoko Susilo yang diduga terlibat kasus korupsi ratusan miliar rupiah dalam peristiwa pengadaan peralatan simulator Surat Izin Mengemudi.
 

Dalam rekayasa kasus ini disebutkan, bahwa korban Aan ditembak oleh petugas Reserse Polres Bengkulu karena yang bersangkutan berupaya melarikan diri dari pengawalan petugas yang membawanya ke sebuah tempat untuk mencari kawan-kawannya pencuri sarang walet.
 

Atas peristiwa yang tidak diinginkan itu, membuat keluarga korban tidak menuntut atas peristiwa penembakan ini selain daripada pasrah kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Padahal kenyataannya sebagaimana hasil investigasi Objective News selama dua hari di Bengkulu berkesimpulan bahwa korban bukan meninggal akibat tembakan yang dilepas oleh penyidik Reserse Polres Bengkulu di bawah pimpinan Iptu Novel Baswedan dan Yori Siahaan.
 

 Melainkan korban meninggal akibat penganiayaan yang luar biasa beratnya di kantor Polres Bengkulu. Ia meninggal sewaktu sedang difoto sidik jari oleh petugas Puslabfor yang pada waktu itu jatuh secara tiba-tiba dalam barisan enam tersangka pencuri burung walet.
Mayat korban setelah dibawa ke rumah sakit Polri Muhammad Yunus Bengkulu, tidak diautopsi sebagaimana layaknya penemuan mayat dalam kasus kriminal. Akibatnya sampai saat ini tidak ditemukan adanya surat keterangan visum dokter hasil pemeriksaan luar dalam pada mayat Aan. Yang ada pada waktu itu hanya surat keterangan hasil pemeriksaan luar pada tubuh mayat korban.
 

Dari segi ini saja, sudah menjadi tanda tanya besar mengapa Kapolres dan Wakapolres Bengkulu bersama tim Propam Polda Bengkulu tidak mempertanyakan keberadaan kasus ini secara tepat. Rekayasa atas kematian Aan benar-benar dibuat sedemikian rupa agar Novel dan Yuri tidak dibawa ke persidangan pidana yang bisa membuat mereka dihukum di atas 5 tahun penjara.

Tunggu Kebesaran Hati KPK
Bagaimana kelanjutan kasus penganiayaan berat disertai penembakan terhadap keenam tersangka sehingga menyebabkan Aan meninggal, masyarakat menunggu kebesaran hati pimpinan KPK. Mau tidak menyerahkan Novel dan Yuri untuk dapat diperiksa oleh penyidik Polda Bengkulu agar darah Aan yang membasahi tanah persada tidak tertumpah secara percuma sehingga menjadi asap bagi bangsa ini.
 

Jika pimpinan KPK merelakan anak buah yang terbaik itu mempertanggungjawabkan perbuatannya delapan tahun lalu di Bengkulu, dapat membuat lembaga ini berjalan lancar dalam mengusut perkara lainnya. Tapi jika tetap bertahan untuk tidak merelakan Novel dan Yori, dinyatakan sebagai tersangka penganiaya dan penembakan terhadap Aan, masyarakt dapat melihat kelanjutan lembaga yang super body ini, apakah berjalan mulus atau terseok-seok di tengah kerinduan masyarakat memperoleh keadilan.
 

Para saksi maupun pelaku langsung penembakan terhadap Aan yang sampai saat ini masih ada di Bengkulu dalam berbagai kesempatan mengatakan, meninggalnya korban Aan bukan di jalan ketika yang bersangkutan dalam pengawalan petugas di bawah komando Kasat Reserse Polres Bengkulu Iptu Novel Baswedan. Tapi korban meninggal di kantor Polres Bengkulu disaat tengah dilakukan pengambilan foto dan sidik jari pada enam pelaku pencurian sarang burung walet di Toko Bangunan Sinar Makmur.
 

Korban yang punya bentuk tubuh atletis sebagai guru senam, pada malam sekitar pukul 23.30 WIB itu langsung jatuh ke lantai dan meninggal di tengah barisan enam pelaku lainnya. Pada malam itu juga korban langsung dibawa ke rumah sakit Polri M Yunus untuk mendapatkan pemeriksaan tim dokter jaga, tapi tidak dilakukan autopsy, bedah mayat sebagaimana layaknya korban pembunuhan yang perkaranya ditangani oleh penyidik Polri.
 

Dan lebih aneh lagi bahwa tidak satupun pejabat di lingkup Polres maupun Polda Bengkulu pada waktu itu selain daripada Novel yang datang ke rumah korban di Jalan Zainal Arifin No 51, Bengkulu, untuk menyatakan turut berduka cita atas kematian Aan. Semua pejabat Polda Bengkulu pada waktu itu seolah-olah membenarkan tindakan Novel dan Yuri untuk menghilangkan nyawa Aan secara terang-terangan dengan cara menganiaya dan menembak kakinya.

Hal itu dimungkinkan karena keluarga korban tidak ada yang menggugat penyidik Polri setelah mereka menandatangani surat pernyataan kerelaan kehilangan keluarga dihadapan Novel yang oleh keluarga korban dianggap sebagai anak angkat setelah Aan meninggal. (U-2)

Mengungkap Pembunuhan di Bengkulu - Penyidik KPK Diduga Terlibat

Seorang kerabat menunjukkan foto Aan
Aan Tewas Setelah Tiga Jam di Tangan Polisi
Berada di bawah perlindungan penyidik Polri, tidak selamanya aman dari segala macam kejahatan. Bisa malah sebaliknya, mendapat siksaan oknum polisi sehingga tewas. Meninggalnya tersangka Mulyan alias Aan di Polres Bengkulu delapan tahun lalu bisa menjadi salah satu bukti bahwa nyawa seseorang bisa melayang percuma walaupun sudah berada di kantor polisi yang bersemboyan, pengayom dan pelindung masyarakat.
 

“HATI siapa yang tidak pedih,” kata Ny Etlis Suryani (26), ibu dari dua orang anak yang masih kecil-kecil mengenang peristiwa delapan tahun lalu yang dialami oleh kakaknya Mulyan Johan alias Aan, guru olahraga senam di tempat fitness Tiara dan Grenimo.
 

Sore itu, tanggal 18 Pebruari 2004, kata perempuan berusia 18 tahun ketika kakaknya ditangkap dan dianiaya di kantor Polres Bengkulu, sekitar pukul 18.00 WIB, ia masih sempat dijemput oleh sang kakak Mulyan Johan untuk pulang bersama-sama dari tempat fitness Tiara. Dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Jalan Zainul Arifin No 51, Bengkulu, kakaknya yang periang dan selalu menceritakan keberadaan sehari-harinya, tidak banyak berkata-kata seperti hari-hari sebelumnya.
 

Ketika itu kakaknya hanya menceritakan pekerjaannya sebagai guru senam dan kesiapannya sebagai atlet cabang olahraga binaraga Bengkulu menghadapi PON VXI di Palembang. Ia tidak bercerita tentang usaha yang dilakukannya sehingga ditangkap polisi beberapa jam kemudian. Ia hanya meminta didoakan. ‘’Doakan kakak, ya dik biar berhasil,” kata kakaknya itu dalam suasana tawa riang di atas sepeda motor yang membawa mereka pulang ke rumah orang tuanya.
 

Sesampai di rumah, kakaknya itu menghapus semua peluh keringat yang membasahi badannya setelah mengajar senam di fitness Tiara. “Saya tidak lama di rumah,” katanya setelah selesai mandi. Ia harus pergi lagi ke tempat senam Grenimo untuk mengajar karena waktunya sudah malam, pukul 19.00 WIB. Dua jam setelah pertemuan itu, ia mendapat kabar bahwa kakaknya itu ditangkap pihak Polres Bengkulu karena dituduh ikut kawanan pencuri sarang burung walet di Toko Bahan Bangunan Sinar Makmur yang letaknya bersebelahan dengan tempat kakaknya mengajar senam.

Malam itu juga dengan menggunakan sepeda motor, ia mendatangi tempat kakaknya ditangkap sambil bertanya bagaimana keadaan kakaknya setelah ditangkap petugas polisi. “Tenang dik, kakak kamu tidak kena aniaya dari petugas. Keadaannya sehat-sehat saja,” kata beberapa peserta senam murid kakaknya pada malam itu. Keterangan ini membuat dirinya pulang dan dalam perasaan tenang karena yakin kakaknya bisa mengatasi semua tuduhan yang ditimpakan kepadanya sebagai pengikut pencurian sarang burung walet.


Tapi betapa kagetnya ia bersama kedua orang tuanya dan lima saudaranya yang lain ketika menerima pemberitahuan dari petugas Polres Bengkulu bahwa kakaknya, Aan telah meninggal tertembak saat ia dalam pengawalan polisi karena berusaha melarikan diri.
“Mayat korban ada di rumah sakit M Yunus,” kata petugas yang datang memberi tahu kematian kakaknya itu. Jika sempat orang tua korban dapat datang ke Polres Bengkulu bertemu dengan Kapolres mendengar penjelasan Kapolres tentang kematian Aan. Tanpa membuang-buang waktu setelah petugas pemberitahu kematian itu pulang, keluargapun mendatangi Polres Bengkulu dan diterima oleh Kapolres yang tidak dikenal namanya.

“Kami tidak bisa melihat luka-luka korban dengan cara membuka kain kafannya karena dilarang keras oleh petugas yang mengawalnya. Kami sekeluarga hanya pasrah dan mengetahui bahwa  korban meninggal akibat ditembak petugas karena berupaya melarikan diri sewaktu ditangkap polisi,”
Dalam pemberitahuan itu hanya disebutkan, Aan terpaksa ditembak petugas karena berupaya melarikan diri ketika dikawal di suatu tempat. Mayat korban akan segera dibawa ke rumah sehingga keluarga diminta untuk menunggu saja kedatangan mayat tersebut. Tidak ada ucapan duka cita maupun ucapan lainnya selain daripada meminta keluarga menunggu mayat korban untuk diserahkan dirumah.

Setelah mayat korban tiba di rumah, kata Antony Bismar (41) kakak tertua Aan, mayatnya tidak boleh dilihat secara utuh. Petugas yang mengantar mayat yang sudah ditaruh dalam peti itu hanya memperkenankan keluarga untuk melihat wajahnya yang sudah terbalut dengan perban.


“Kami tidak bisa melihat luka-luka korban dengan cara membuka kain kafannya karena dilarang keras oleh petugas yang mengawalnya. Kami sekeluarga hanya pasrah dan mengetahui bahwa korban meninggal akibat ditembak petugas karena berupaya melarikan diri sewaktu ditangkap polisi,” kata antony dengan emosi yang sebelumnya tidak memperkenankan Objective News mewawancarai keluarga mereka.
Alasannya semua penjelasan tentang kematian adiknya itu sudah ada di tangan penyidik Polda Bengkulu. “Bapak kami persilahkan menghubungi petugas Polda Bengkulu,” katanya di awal pertemuan.


Tapi setelah diberitahukan bahwa Objective News datang dari Jakarta untuk mengetahui secara langsung kebenaran peristiwa kematian Aan, barulah Antony bersama adik-adiknya mau bicara tentang keberadaan kasus meninggalnya Aan. Dikatakan sebelum kasus ini mencuat di Jakarta karena perseteruan KPK dan Polri, keluarga tidak pernah berpikir bahwa kasus kematian Aan belum terselesaikan penyidikannya.

Janji Novel Pada Keluarga Aan
Selama ini keluarga Aan sudah menyerahkan penyelesaian kasus itu pada Novel. Seperti disampaikan Novel sudah lima kali betertemu dengan orang tuanya. “Setiap kali Novel bertemu dengan kami sekeluarga, ia selalu menjanjikan bahwa dirinya akan berdiri paling depan untuk menangkap pelaku penganiayaan dan penembakan Aan sehingga meninggal. Bila anak buahnya yang terlibat dalam peristiwa penemakan itu maka ia akan langsung memecatnya”.


Berdasarkan janji-janji yang disampaikan oleh Novel ini, kata Antony, pihak keluarga yang sudah mengangkat Novel sebagai saudara angkat menggantikan kematian Aan, tidak pernah mengutak-atik peristiwa itu lagi. “Kami yakin dan percaya bahwa Novel sudah menyelesaikannya dengan memecat para pelaku,” ujarnya.


Itulah sebabnya ketika kasus ini mencuat di tengah masyarakat Bengkulu pihaknya baru tahu bahwa kasus ini belum terselesaikan. Dan yang lebih memprihatinkan lagi bahwa yang dituduh sebagai pelaku penganiayaan dan penembakan terhadap Aan adalah Novel yang sudah menjadi saudara angkat.


”Kalau demikian adanya, kami tidak dapat banyak berbicara, selain pasrah kepada Tuhan Yang Maha Esa,” aku Antony sambil menyebutkan pihak keluarga sangat berharap agar janji Novel yang beberapa kali diutarakan kepada orang tuanya dapat dipenuhi.


Usutlah kasus ini sampai tuntas, pintanya, pecat yang terbukti bersalah, biar hukum di negeri ini dapat ditegakkan. Dan jika tuduhan penyidik Polda Bengkulu benar, Novel diharapkan untuk satria mengakuinya agar kasus ini dapat segera ditutup. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut kejadiannya karena keluarga selain masih dirundung duka cita yang dalam juga menyandang predikat sebagai keluarga pencuri sarang burung walet.


“Kami tidak mau predikat itu terus kami sandang. Apalagi anak satu-satunya dari korban yang saat ini meningkat dewasa sampai sekarang masih mengetahui bahwa kematian orang tuanya itu adalah akibat kecelakaan lalu lintas. Bagaimana kalau anak perempuan Aan itu mengetahui bahwa orang tuanya meninggal karena dituduh mencuri sarang burung walet dan meninggal karena ditembak polisi. Janganlah keluarga kami yang sudah jatuh masih pula tertimpa tangga pula,” ujarnya sambil berharap agar Novel mau satria memenuhi panggilan polisi agar kasus kematian saudara angkatnya itu bisa diselesaikan.


Sementara data yang diperoleh dari tempat penangkapan Aan di tempat fitness Grenimo yang saat ini sudah menjadi gedung tempat perkuliahan sebuah Universitas Swasta Nasional, menunjukkan ketika penangkapan dilaksanakan sekitar pukul 20.00 WIB, tidak ada bentuk penganiayaan dilakukan oleh tiga penyidik Polres Bengkulu yang datang dengan mempergunakan sepeda motor.


Semua tersangka yang ditangkap pada malam itu dalam keadaan mulus. Hanya tiga tersangka langsung pencuri sarang burung walet ini yang digelandang dari lantai III Toko Sinar Makmur kepalanya masih dalam keadaan basah karena beremdam di kolam tempat pemeliharaan sarang burung ketika akan ditangkap. Sedangkan, ketiga tersangka lainnya yang ditangkap di tempat fitness Grenimo, termasuk Aan dalam keadaan basah berkeringat karena pada waktu itu berstatus sebagai peserta senam.


Hal ini diakui oleh Aliang, pemilik Toko Sinar Makmur. Menurut pria pengusaha bahan bangunan yang memiliki tiga toko di Kota Bengkulu itu, pada waktu penangkapan keenam pelaku, ia masih ada di tokonya. Keenam pelaku yang ditangkap malam itu, langsung dinaikkan ke mobil operasional Polres Bengkulu yang dijaga seorang petugas. Sedangkan dua petugas lainnya yang datang dengan menggunakan sepeda motor langsung kembali ke kantornya sambil menitip pesan agar ia segera ke kantor polisi melaporkan peristiwa yang terjadi di gedung miliknya di lantai III.


Malam itu juga, kata Aliang ia segera menuju ke kantor Polres Bengkulu untuk memenuhi panggilan petugas polisi sebagai saksi. Di tempat ini ia memberi kesaksian apa adanya yang ia ketahui tentang peristiwa yang terjadi di atas rumahnya, tempat sarang burung walet. Dan tidak lama setelah berada di kantor polisi, ia mendengar sekelompok petugas membawa keenam tersangka yang tidak diketahui tempatnya.


Ia juga tidak mengetahui jika Novel dan Yuri Siahaan ikut membawa keenam tersangka dengan menggunakan sebuah mobil patrol polisi. “Saya benar-benar tidak tahu keadaan pada malam itu, apakah keenam tersangka disiksa atau tidak oleh petugas,” kata Aliang.
Ia baru tahu salah seorang diantara pencuri itu meninggal setelah masyarakat ramai membicarakannya. “Saya sudah banyak lupa akan peristiwa itu,” kata Aliang ketika Objective News meminta agar pengusaha ini mengingat kembali peristiwa delapan tahun lalu itu.


Namun, belum banyak ia memberikan keterangan. Aliang keburu permisi untuk untuk melayani pelanggan yang datang berbelanja ke tokonya. “Maaf ya pak, sampai disini saja keterangan saya. Kalau mau lebih banyak lagi silakan ke Polres Bengkulu saja,” ujarnya mohon diri.


Apa yang dikatakan oleh Aliang itu, dibenarkan oleh seorang saksi yang ikut menangkap keenam pelaku pencurian di Toko Sumber Makmur. Pria yang enggan disebut namanya itu mengatakan, penangkapan itu berlangsung cepat, Aliang selaku pemilik toko langsung diajak melihat kejadian itu secara nyata. Bahkan ketika para tersangka yang ditangkap di Lantai III Toko Sumber Makmur maupun di tempat fitness Granimo, akan dibawa ke Polres Bengkulu, Aliang masih dijadikan saksi untuk melihat keberadaan tersangka bahwa tidak ada aniaya dari penduduk yang pada waktu itu jumlahnya ratusan orang.


Sampai di Polres Bengkulu menurut saksi yang juga anggota piket reserse pada malam itu, ia melaporkan kepada komandan jaga akan keberadaan keenam tersangka. Dan, setelah diterima dan dicatat dalam buku mutasi, ia bersama dua kawannya yang lain kembali ke rumah untuk mandi karena ketika memasuki areal penangkapan yang gelap gulita itu, mereka menabrak beberapa sarang burung sehingga badan mereka kotor.


Setelah selesai mandi di rumah, iapun kembali ke kantornya di Mapolres Bengkulu untuk melihat keberadaan ke enam tersangka yang sejam lalu ditangkap di toko Sumber Makmur dan di tempat fitness Granimo. Ketika piket jaga ditanya kemana para tersangka yang baru ditangkap itu, langsung dijawab sedang dibawa oleh Kasat Iptu Novel dan Kasi kejahatan kekerasan, Ipda Yuri Sihaan. Kebenaran dari keterangan ini tidak dapat dipastikan. Tapi yang saya tahu pada waktu itu, kendaraan Novel sebuah sedan warna putih sudah tidak ada di kantor. Itu berarti keterangan piket jaga ini mendekati kebenaran.


Sekitar pukul 23.30 WIB, keenam tersangka kembali ke Mapolres Bengkulu dalam keadaan masing-masing tersangka diperban karena baru saja kena tembak. Siapa yang menembak para pelaku tidak diketahui pasti. Yang jelas malam itu, kata saksi, keenam tersangka sudah dalam keadaan luka kena tembak oleh petugas yang membawanya ke luar Mapolres dua jam lalu.
Tidak lama setelah ada di Mapolres, keenam tersangka kemudian dikumpulkan lagi untuk difoto sidik jari sebagaimana layaknya identifikasi para pelaku kejahatan yang ditangkap. Ketika dalam keadaan berbaris untuk difoto itulah, tiba-tiba Aan terjatuh di lantai dan langsung dibopong untuk dibawa ke rumah sakit. Dan sampai di rumah sakit Polri M Yunus, korban Aan diketahui sudah meninggal.


Dengan demikian, selama tiga jam Aan berada di tangan penyidik Polres Bengkulu sejak ia bersama lima rekannya ditangkap dengan tuduhan mencuri sarang burung wallet pada pukul 20.00 WIB sampai meninggal pada pukul 23.30 WIB, karena aniaya dan penembakan oleh lima orang penyidik Polres Bengkulu di bawah komando Iptu Novel.


Dari kejadian tersebut, dapat disimpulkan, kata saksi, adalah tidak benar penjelasan Novel maupun Yuri yang mengatakan, korban meninggal karena jatuh dari tangga lantai II Mapolres Bengkulu. “Itu merupakan karangan dan pembohongan publik,” kata saksi yang mengatakan, tukang foto dari peristiwa jatuhnya Aan di dalam barisan bisa ditanyakan kepadanya kebenaran keterangannya ini. Apakah saksi yang berbohong atau Novel yang merekayasanya supaya lepas dari tuduhan pelaku kejahatan.


Sementara dua orang saksi lainnya yang merupakan anak buah langsung Novel dan Yuri dalam kesaksiannya mengatakan, atasannya itu sempat membuat mereka kesakitan karena dianiaya sewaktu diminta untuk membuat penjelasan kronologis kematian Aan. Keinginan mereka berdua agar kesaksian yang dibuat tidak memberatkan Novel dan Yuri sebagai pelaku penganiayaan dan penembakan terhadap Aan. Tapi kedua anak buahnya ini tidak mau mengikuti perintah sehingga mengalami aniaya yang membuat mereka melaporkannya kepada pimpinan Polres Bengkulu dan membuat visum atas peristiwa itu.(U-2)

Mengungkap Pembunuhan di Bengkulu - Penyidik KPK Diduga Terlibat

Mantan Anak Buah Minta Dipertemukan dengan Novel
Biar Jelas Siapa yang Menembak dan Menganiaya

Penyangkalan Kompol Drs Novel Baswedan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dirinya tidak pernah terlibat dalam kasus penyebab meninggalnya Mulyan Johan alias Aan, menarik untuk ditelusuri kebenarannya. Apalagi setelah Novel membuat pernyataan dihadapan orang tua dan sanak saudara Aan dengan menyebut diri akan tampil sebagai pengusut utama dalam kasus ini sampai dia menemukan anak buahnya yang menganiaya dan melepaskan tembakan terhadap Aan.


MASIH teringat jelas diingatan Sersan Pol Do, anggota Reserse Polres Bengkulu yang merupakan anak buah langsung Iptu Novel dan Ipda Yuri Siahaan, akan peristiwa meninggalnya Aan di Gedung Mapolres Bengkulu delapan tahun lalu. Malam itu, ia sedang piket jaga Reserse diberitahu oleh kawan-kawannya bahwa enam tersangka yang baru ditangkap di Toko Sinar Makmur dibawa keluar Mapolres oleh Kasat Reserse dengan tujuan tidak jelas. Tapi walaupun demikian, sebagai seorang reserse, ia meyakini bahwa keenam tersangka dibawa ke luar Mapolres untuk dikembangkan kasusnya agar para pelaku pencurian sarang burung walet dapat ditangkap semuanya.


Dugaan itu ternyata meleset, karena tidak ada tambahan tersangka yang dibawa oleh Kasat Reserse selain daripada keenam tersangka yang ditangkap sebelumnya. Dan yang lebih membuat pihaknya curiga atas kelakuan komandannya yang baru sekitar empat hari bertugas sebagai Kasat Reserse Polres Bengkulu, adalah keenam tersangka dikembalikan ke piket Reserse dalam keadaan tertembak kakinya dan sudah mendapat perawatan di rumah sakit Polri M Yunus.


“Pikiran saya malam itu, kata Do, cepat amat keenam tersangka dieksekusi kakinya dengan tembakan lalu kemudian dibawa pulang ke Mapolres sudah dalam keadaan dibalut perban. Ia memperkirakan, tidak lebih dari satu jam setelah korban dibawa ke luar Mapolres Bengkulu sekitar pukul 21.00 WIB, mereka sudah dieksekusi di suatu tempat yang sepi sekitar pantai Bengkulu. Setelah itu, satu jam kemudian keenam tersangka diberi pengobatan di rumah sakit Polri M Yunus sehingga pada pukul 22.30 WIB mereka sudah sampai di Mapolres lagi.


Setelah keenam tersangka sampai kembali di Mapolres Bengkulu selesai menjalani eksekusi kilat itu, para tersangka diambil jati dirinya lewat pemeriksaan petugas laboratorium. Salah satu pemeriksaan yang dilakukan adalah di foto satu per satu. Tapi ketika pemotretan tengah berlangsung, dan tiba giliran Aan, sebagai orang ketiga, tiba-tiba ia terjatuh seperti pohon pisang.


Ia jatuh terkulai di lantai dan ketika diangkat untuk dibawa ke rumah sakit, ia diketahui sudah meninggal. “Jadi adalah bohong besar, jika Kasat Reserse tidak mengetahui bagaimana pelaksanaan eksekusi penembakan kaki para tersangka maupun penganiayaannya yang begitu luar biasa kerasnya,” kata penyidik ini.


Dapat dibayangkan bagaimana kerasnya penganiayaan yang dialami oleh korban Aan bersama lima kawannya pada waktu itu. Korban yang berbadan atletis itu, bisa roboh secepat itu dan langsung meninggal di Mapolres Bengkulu. Untuk itulah, kata bintara yang tengah berupaya mengikuti pendidikan calon perwira, dirinya siap dipertemukan dengan Novel dan Yuri untuk mencari kebenaran apakah kedua perwira ini tidak ada di lokasi penembakan dan penyiksaan terhadap keenam tersangka menyebabkan Aan meninggal.


“Kalau kedua perwira menengah ini satria, pasti akan menerima tawaran kami ini untuk mencari rasa keadilan atas meninggalnya Aan. Pak Novel dan Pak Yuri, janganlah Anda berlindung dalam kekuasaan suatu lembaga yang super body. Tapi mari kita adu debat biar masyarakat tahu siapa sebenarnya yang menganiaya dan menembak Aan sampai meninggal,” kata Don mengakhiri keterangannya. (U-2)

Senin, 18 Mei 2015

Manfaat Minum Air Lemon Hangat di Pagi Hari

AIR lemon sangat baik untuk kesehatan tubuh kita. Ada tiga manfaat utama yang diraih saat kita rajin minum secangkir air lemon hangat di pagi hari. Apa saja itu?

Meningkatkan Kekebalan Tubuh

Minum secangkir air lemon hangat di pagi hari sangat bermanfaat untuk membuang racun dalam tubuh dengan sempurna. Tidak hanya itu, lemon juga dipercaya untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh Anda saat musim pancaroba saat ini.

Menjaga Pencernaan

Air lemon dapat mendorong produksi asam empedu yang sangat diperlukan untuk pencernaan. Selain itu, lemon juga ampuh membantu mengeluarkan racun di dalam saluran pencernaan.

Sumber Nutrisi dan Vitamin

Air lemon kaya akan vitamin dan mineral baik. Jika setiap pagi rajin minum air lemon, sistem tubuh Anda dapat menyediakan dorongan vitamin esensial dan mineral. Karena seperti kita tahu, lemon merupakan sumber vitamin C, vitamin B, magnesium, kalsium dan fosfor. Demikian seperti dilansir Timesofindia.(ren)