keterangan
Bliss Park

Senin, 04 Mei 2015

Barang Bukti Sabu dan Ganja di Musnahkan

POLRES JEMBER – Kapolres Jember AKBP M. Sabilul Alif, SH, SIK beberapa jam yang lalu, Senin (04/05/2015) pukul 11.00 s/d 11.30 WIB, bertempat di halaman Mapolres Jember, telah merilis pemusnahan barang bukti sabu 50 gram dan ganja 300 gram yang terungkap dari pengembangan kasus terhadap beberapa tersangka yang ditangkap secara terpisah.

Pada acara pemusnahan barang bukti tersebut kapolres mengundang kejaksaan yang pada saat itu dihadiri oleh Kasi Pidum Budi Hartono dan di dampingi oleh panitera pengadilan negeri Jember.

Sementara dari hasil ungkap kasus beserta barang bukti, secara keseluruhan terdapat 24 tersangka yang diamankan serta total BB sabu jenis Kristal seberat 50 gram dan daun ganja seberat 300 gram.

Kapolres Jember AKBP M. Sabilul Alif, kepada wartawan mengatakan bahwa peredaran narkoba saat ini sangat luas dan berbeda-beda dari cara peredarannya yang di antaranya melalui pengiriman paket, transportasi darat, melalui kurir serta dengan menyalurkan lewat orang terdekat, guna mengantisipasi peredaran narkoba ungkap kasus untuk wilayah Jember akan lebih di tingkatkan, hal itu terbukti oleh banyaknya hasil ungkap oleh satuan unit reskoba.



Kapolres Jember menyampaikan pula bahwa sasaran-sasaran peredaran narkoba saat ini ditujukan terhadap para pelajar, sehingga dalam hal ini dukungan masyarakat tentunya sangat diperlukan guna mendukung kepolisian dalam pengungkapan kasus narkoba yang sedang gencar di Indonesia dan wilayah Jember khususnya.

Secara tegas, Kapolres juga menyatakan akan memproses para pelaku yang telah tertangkap sebagai bentuk dukungan dan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah yang secara tegas dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Oleh karena itu, Polres Jember akan terus berupaya memerangi jaringan dari para pelaku narkoba yang saat ini masih mencoba beroperasi di wilayah Kabupaten Jember.//

0 komentar:

Posting Komentar